BOJONEGORO - Masih dalam naungan masa Lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Lapas Kelas IIA Bojonegoro Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan acara halal bihalal dan tasyakuran bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula utama Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan di ikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Uniknya acara kali ini dikemas dengan tasyakuran makan bersama secara kecil kecilan beralaskan daun pisang sebagai wujud rasa syukur terhadap tuhan yang maha esa.
Selesai kegiatan makan bersama seluruh petugas Lapas Bojonegoro saling silaturrahmi untuk meminta maaf satu sama lain dan dilanjutkan dengan sharing dan diskusi agar solidaritas antar pegawai tetap terjaga.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Bapak Sugeng Indrawan, dalam sambutannya menyampaiakan, “acara ini sebagai bentuk rasa syukur kita setelah melewati bulan puasa dan menyambut hari raya idhul fitri, serta ajang silaturahmi dan saling memaafkan. Saya harap dengan adanya acara seperti ini dapat menjadikan pegawai Lapas Kelas IIA Bojonegoro menjadi lebih harmonis, solid dan kompak.” Tutup beliau
Humas Lapas Bojonegoro
Halal Bihalal dan Tasyakuran Pegawai Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Admin Lapas Bojonegoro
BOJONEGORO – Lapas Kelas IIA Bojonegoro Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Timur bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Bojonegoro menggelar Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Rabu (17/04).
Kegiatan donor darah diikuti Pegawai Lapas Kelas IIA Bojonegoro, mulai dari pejabat struktural, staff kantor, hingga perwakilan ibu-ibu dharma wanita Lapas Bojonegoro.
Kegiatan donor darah diawali dengan proses pendaftaran dilanjutkan proses transfusi darah ke dalam kantong - kantong darah. Memastikan hal tersebut, anggota PMI melakukan proses screening kesehatan terhadap para pendonor darah untuk melihat kelayakan darah yang didonorkan.
Ditemui secara langsung, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Bojonegoro, Bapak Suntoro mengatakan bahwa donor darah merupakan rangkaian kegiatan HBP ke-60 ini menjadi bentuk kepedulian Kemenkumham kepada sesama.
“Kita semua menyelenggarakan bakti sosial dalam rangka merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Ini tidak hanya dilakukan oleh Lapas Bojonegoro saja, melainkan seluruh Indonesia. Dengan kita mendonorkan darah, diharapkan dapat menyelematkan nyawa manusia lainnya,” ujar Bapak Suntoro.
Sementara itu Kalapas Bojonegoro, Bapak Sugeng Indrawan menyampaikan “Kegiatan ini merupakan aksi nyata tolong menolong antar manusia, semoga kegiatan ini berjalan lancar sehingga menjadi manfaat untuk sesama. Pemasyarakatan tetap maju dan berdampak,” sambungnya.
Melalui donor darah yang dilaksanakan jajaran Lapas Bojonegoro ini diharapkan dapat membantu kebutuhan terhadap ketersediaan darah pada PMI.
Humas Lapas Bojonegoro
Sambut HBP Ke-60, Lapas Bojonegoro Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
Admin Lapas Bojonegoro
BOJONEGORO - Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima kunjungan dari Tim Satuan Perawatan Tahanan Dan Barang Bukti Polres Bojonegoro. Senin, 15 April 2024.
Kunjungan ini bertujuan tak hanya lain yaitu untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan kepada Tahanan Polres Bojonegoro yang di titipkan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dari Satuan Perawatan Tahanan Dan Barang Bukti Polres Bojonegoro.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Tahti Polres Bojonegoro “Bpk M Rifai”, DOKPOL Polres Bojonegoro, Anggota Satreskrim Polres Bojonegoro, Anggota BINMAS Polres Bojonegoro dan diterima langsung oleh pihak Tenaga Kesehatan Lapas Bojonegoro “Ibu Titik Dyah Selvia”.
Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di Ruang Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Jumlah Tahanan yang mendapat pemeriksaan Kesehatan sebanyak 6 (enam) Orang Tahanan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan aman.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Bojonegoro, “Bapak Giyono” menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas antar aph.
“ini merupakan wujud sinergitas antar aparat penegak hukum, yang mana fungsi antara Lapas dan Polres saling berkaitan terutama dalam hal perawatan tahanan. Kami berharap kegiatan seperti dapat berkelanjutan untuk kedepannya” Tutur Bapak Giyono.
Humas Lapas Bojonegoro
Lapas Bojonegoro Terima Kunjungan Tim Satuan Perawatan Tahanan Dan Barang Bukti Polres Bojonegoro.
Admin Lapas Bojonegoro
Gema takbir terus berkumandang hingga ke penjuru Lapas Kelas IIA Bojonegoro sebagai pertanda
telah tiba hari kemenangan Idulfitri 1 Syawal 1445 H. Rabu (10/04) pagi, Lapas Kelas IIA Bojonegoro
menggelar Sholat Idulfitri 1445 H sekaligus penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 1445 H bertempat di
Masjid Baiturrohim Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Warga Binaan dan pegawai yang beragama Islam melaksanakan sholat Idulfitri 1445 H dengan
sangat khusyuk dan tertib. Pantauan dilokasi, sejak pembukaan blok hunian Warga Binaan langsung
berbondong-bondong datang ke masjid untuk melaksanakan Sholat Idulfitri. Bertindak sebagai Imam dan
dan Khotib dalam Solat Idulfitri yaitu Khoirudin Al Jumadi, M.Pd dari Kantor Kementerian Agama Kab.
Bojonegoro.
Kegiatan diawali dengan melantunkan senandung takbir yang diikuti oleh seluruh pegawai dan
warga binaan, dilanjutkan dengan sholat ied berjamaah, khutbah dan doa. Setelah pelaksanaan Sholat
Idulfitri dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 1445 H.
Kalapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan dalam sambutannya mengucapkan selamat merayakan
Idulfitri kepada seluruh Warga Binaan dan pegawai Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang bekerja ikhlas
tanpa mengenal libur, tak lupa ucapan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi.
“Saya secara pribadi dan segenap Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Bojonegoro mengucapkan
Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” kata Sugeng.
Dari 449 Warga Binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Bojonegoro hari ini, yang mendapat Remisi
Khusus Idulfitri 1445 H sebanyak 165 orang, jumlah tersebut sesuai yang diusulkan. “Dimana besaran
remisi khusus yang diterima masing-masing napi berbeda, ada yang mendapat 15 hari, 1 bulan, 1 bulan
15 hari, dan ada juga yang mendapatkan 2 bulan,” ungkap Sugeng.
Remisi Khusus I (RK-I) diberikan kepada 164 orang dengan rincian, 61 orang mendapatkan remisi
15 hari, 83 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 18 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 2
orang mendapatkan remisi 2 bulan. Sedangkan untuk Remisi Khusus II (RK-II) diberikan kepada 1 orang
dengan besarnya remisi 1 bulan, tetapi yang bersangkutan tidak langsung bebas karena harus menjalani
subsider atau pidana kurungan pengganti denda.
Untuk Warga Binaan yang tidak mendapatkan Remisi Idulfitri 1445 H berjumlah 284 orang,
dikarenakan masih berstatus tahanan, non muslim, menjalani subsider atau pidana kurungan pengganti
denda, melakukan pelanggaran tata tertib, dan masih berproses perbaikan remisi tahun sebelumnya.
Seluruh Narapidana yang mendapat remisi dinilai telah memenuhi syarat, diantaranya berkelakuan
baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana. Ini dibuktikan dengan tidak
sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal
pemberian remisi. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan
predikat baik serta menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Seusai penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana, acara ditutup dengan
bersalam-salaman halal bihalal Warga Binaan dengan petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
165 WARGA BINAAN LAPAS BOJONEGORO TERIMA REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1445 H
Admin Lapas Bojonegoro
BOJONEGORO - Sebagai bentuk deteksi dini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersama Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan BNNK Kab. Tuban menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan Razia Bersama Memperingati Hari Bhakti Pas Ke-60. Jumat, (05/04/24)
Setelah dilaksanakan Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian dan test urin warga binaan yang juga melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Bojonegoro, Bapak Sugeng Indrawan menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan salah satu agenda menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 60, selain itu hal seperti ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilakukan di Lapas Bojonegoro.
"Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, juga Sebagai Langkah Deteksi Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib yang mungkin bisa akan terjadi terlebih sebentar lagi umat Islam juga akan merayakan lebaran hari raya idul fitri" Jelas Kalapas.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bojonegoro (Ka.KPLP), Bapak Yosef Margono menambahkan bahwa barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan dan akan dimusnahkan," ujarnya.
Pelaksanaan Razia Penggeledahan bersama ini kemudian diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan buka bersama.