BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro pada hari ini Senin sekitar pukul 10.00 WIB pagi secara serentak melakukan pengukuran seragam pakaian dinas bagi Petugas Lapas yang bertujuan untuk pengadaan baju dinas PDU I bagi pegawai, Senin (04/03/2024).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham perihal Pelaksanaan Pengadaan Pakaian Dinas Baru TA 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mana seluruh pegawai harus melakukan pengukuran secara mandiri (Assessment mandiri pakaian dinas).
Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan pengukuran serentak ini yaitu agar seluruh pegawai Lapas Bojonegoro tidak kesusahan untuk mencari penjahit dalam perihal pengukuran pakaian serta segera terselesaikan pengisian form di ampd.kemenkumham.go.id
Bapak Suntoro selaku Kasubag Tata Usaha menuturkan, “Kegiatan pengukuran baju pegawai ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2018 yang mengatur tentang Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, selain itu juga sebagai tindak lanjut dari Zoom Meeting yang diadakan oleh Biro Umum pada Jum’at, 01 Maret 2024 lalu.
Kalapas Bojonegoro, Bapak Sugeng Indrawn juga turut menyampaikan sebuah pesan, “Diharapkan kepada seluruh pegawai Lapas Bojonegoro, dengan diadakannya pengadaan baju PDU I baru ini, agar bisa memunculkan semangat baru dalam melaksanakan tugas sehari hari, terang Bapak Sugeng.
(Humas Lapas Bojonegoro)