BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024. Bertempat di Lapangan Apel Lapas Bojonegoro, Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menciptakan penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, Rabu (24/01/2024).
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan. Dalam amanatnya Kalapas menuturkan Perjanjian kinerja merupakan suatu hal yang diwujudkan dan sesuai dengan target kinerja yang seharusnya di capai, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Setiap indikator dan sasaran kegiatan harus dicapai dan bisa terpenuhi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa Kita telah mengikuti penguatan terkait ZI, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu memastikan pelayanan yang diberikan itu berdampak bagi penerima layanan baik intern maupun ekstern. “Untuk dalam Lapas tentunya kita harus memberikan pelayanan yang terbaik dan berdampak baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat,” tegasnya.